Para ulama mengatakan bahwa taubat dari perbuatan dosa adalah wajib. Apabila perbuatan dosa itu tidak menyangkut dengan sesama manusia maksudnya hanya dosa antara seseorang dengan Alloh Ta'ala maka harus memenuhi tiga syarat yaitu :
- Pertama, Menghentikan perbuatan dosa itu
- Kedua, Menyesal atas perbuatannya itu
- Ketiga, Berketetapan hati untuk tidak mengulangi lagi perbuatan dosa itu selama-lamanya.
Apabila tidak memenuhi tiga persyaratan itu maka tidak akan diterima taubatnya.
Di dalam Al-quran Alloh SWT berfirman : " Qoolalloohu ta'ala : wa'atuubuu Illaloohi jamiaa ayyuhal muminuun laalakum tuplihuuna.
Yang artinya : " Alloh Ta'ala berfirman :"Bertaubatlah kamu semuanya kepada Alloh wahai orang-orang yang beriman agar kamu sekalian berbahagia". (Qs. An-Nuur, 24 : 31).
Kemudian ayat yang lain Alloh Ta'ala berfirman : "Waqoola ta'alaa :" Yaa'ayyuhalladzina Aamanuu Atuubuu Ilaloohhi taubatan nasuuhaa.
Yang artinya :" Alloh Ta'ala berfirman :" Wahai orang-orang yang beriman bertaubatlah kamu sekalian kepada Alloh dengan sebenar-benarnya taubat." (Qs. At-Tahrim, 66:8).
Dan banyak lagi ayat-ayat Al-quran yang menjelaskan yang berkaitan dengan "Taubat". Salah satu pengikraran taubat dalam Islam yaitu membaca " Istighfar ". (baca : Astagfirulloohal Adzim).
Sebagaimana di dalam Hadits yang di kutif dari Kitab Riyadhusshalihin yang diriwiyatkan oleh Bukhari adalah sebagai berikut : " Dari Abu Hurairah ra. berkata : " Saya mendengar Rasulluloh SAW. bersabda :" Demi Alloh, sesungguhnya saya membaca istighfar dan bertaubat kepada-Nya lebih dari tujuh puluh kali setiap harinya". (Riwayat Bukhari).
Sumber : ( Kitab Terjemah Riyadhusshalihin 1 hal. 9 : 1981)
Sumber : ( Kitab Terjemah Riyadhusshalihin 1 hal. 9 : 1981)