GHIBAH
(MENGGUNJING)
Dalam banyak pertemuan di majlis,
sering kali yang dijadikan hidangannya adalah menggunjing (membicarakan orang
lain). Padahal Allah Subhanahu wata’ala melarang hal tersebut, dan menyeru agar
segenap hamba menjahuinya. Allah menggambarkan dan mengidentikkan ghibah dengan
sesuatu yang amat kotor dan menjijikkan. Allah Subhanahu wata’ala berfirman
:
“Dan janganlah sebagian kamu
menggunjing sebagian yang lain, sukakah salah seorang di antara kamu memakan
daging saudaranya yang sudah mati ? maka tentulah kamu merasa jijik dengannya”
(Al Hujurat : 12)
Nabi Shallallahu’alaihi wasallam
menerangkan makna ghibah (menggunjig) dengan sabdanya :
“Tahukah kalian apakah ghibah itu?
Mereka menjawab : Allah dan RasulNya yang mengetahui. Beliau bersabda : Yaitu
engkau menyebut saudaramu dengan sesuatu yang dibencinya, ditanyakan :
“Bagaimana halnya jika apa yang aku katakan itu (memang) terdapat pada
saudaraku ? beliau menjawab : jika apa yang kamu katakan terdapat pada saudaramu
maka engkau talah menggunjingnya (melakukan ghibah) dan jika ia tidak terdapat
padanya maka engkau telah berdusta padanya” (HR Muslim : 4/2001)
jika ghibah adalah menyebutkan
sesuatu yang terdapat pada diri seorang muslim, sedang ia tidak suka (jika hal
itu disebutkan), baik dalam soal keadaan jasmaninya, agamanya, kekayaannya,
hatinya, Akhlaknya, bentuk lahiriyahnya dan sebagainya. Caranyapun
bermacam-macam. Di antaranya dengan membeberkan aib, menirukan tingkah laku atau
gerak tertentu dari orang yang dipergunjingkan dengan maksud
mengolok-olok.
Banyak orang meremehkan masalah
ghibah, padahal dalam pandangan Allah ia adalah sesuatu yang keji dan kotor. Hal
itu dijelaskan dalam sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam :
“Riba itu ada tujuh puluh dua
pintu, yang paling ringan daripadanya sama dengan seorang laki-laki yang
menyetubuhi ibunya (sendiri) dan yang paling berat adalah pergunjingan seorang
laki-laki atas kehormayan saudaranya” (As Silsilah Ash Shahihah :
1871).
Wajib bagi orang yang hadir dalam
majlis yang sedang menggunjingkan orang lain, untuk mencegah kemungkaran dan
membela saudaranya yang dipergunjingkan. Nabi Shallallahu’alaihi wasallam amat
menganjurkan hal demikian, sebagaimana dalam sabdanya :
“barangsiapa menolak (ghibah atas)
kehormatan saudaranya, niscaya pada hari kiamat Allah akan menolak api Neraka
dari wajahnya” (HR Ahmad : 6/450, Shahihul Jami’ : 6238).